Falsafat adalah merupakan kata yang berasal dari bahasa Yunani, kata Falsafat tersusun dari dua kata Philein dan shopos yang kemudian disebut dengan philoshophia : philein yang berarti cinta dan shopos berarti hikmat, kebijaksanaan (wisdom). Pada perkembangan selanjutnya kata Yunani philosophia tersebut diadaftasi ke dalam bahasa Arab oleh para pemikir muslim ketika terjadi kontak antara budaya Islam dengan budaya Yunani sehingga terjadi proses penterjemahan karya-karya Yunani ke dalam bahasa Arab. Orang-orang Arab Islam memindahkan kata Yunani philosophia ke dalam bahasa mereka dengan menyesuaikan dengan tabiat susunan kata-kata Arab, yaitu falsafa dengan pola fa’lala, fa’lalah dan fi’lal. Dengan demikian kata benda dari kata kerja falsafa seharusnya falsafah dan filsaf.
Dalam bahasa Indonesia banyak dipakai kata filsafat. Dan ini kelihatannya bukan berasal dari kata Arab falsafah dan bukan pula dari bahasa Inggris philosophy. Atau mungkin boleh jadi kata filsafat dalam bahasa Indonesia tersebut merupakan gabungan antara kata fil yang diambil dari kata yang terdapat dalam bahasa-bahasa Barat khususnya Inggris dan safah dari bahasa Arab karena dalam bahasa Indonesia terkenal banyak sekali istilah-istilah asing yang diadaftasi ke dalamnya khususnya kata-kata dari bahasa Ingris dan bahasa Arab. Di mana hal ini belum ada penjelasan lebih jauh dari para pakar bahasa sekalipun.
Namun terlepas dari asal-usul peristilahan kata falsafah atau filsafat tersebut yang jelas keduanya memiliki arti diantaranya :
· Pengetahuan tentang hikmah
· Pengetahuan tentang prinsip-prinsip dasar
· Mencari kebenaran
· Membahas dasar-dasar dari apa yang dibahas
Sehingga inti sari dari falsafat tersebut adalah : “Berpikir menurut tata tertib logika dengan bebas (tidak terikat kepada tradisi, dogma dan agama) dan dengan sedalam-dalamnya sehingga sampai ke dasar-dasar persoalan.” Dengan demikian falsafat agama mengandung arti : “Berpikir tentang dasar-dasar agama menurut logika bebas”, yakni membahas dasar-dasar agama secara analitis dan kritis, dengan tujuan untuk menyatakan kebenaran ajaran-ajaran agama, atau sekurang-kurangnya untuk menjelaskan bahwa apa yang diajarkan oleh agama tidaklah mustahil dan bertentangan dengan logika. Sehingga dalam pembahasannya filsafat agama ini masih terikat dengan doktrin dan ajaran agama.